Sabtu, 17 Desember 2011

Akreditasi Madrasah

a
AKREDITASI SEKOLAH

MAKALAH

Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah manajeman pendidikan
Dosen: Dr.Wawan Kusnawan, M.Pd

Disusun Oleh:
Sri Mulia Purnama
Susi Safa’atillah
Yunus

FAKULTAS TARBIYAH PAI
INSTITUT AGAMA ISLAM LATIFAH MUBAROKIYAH PONDOK PESANTREN SURYALAYA
2011

KATA PENGANTAR

           Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Alloh SWT atas rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Shalawat serta salam semoga terlimpahkan kepada baginda alam habibana wanabiyana Muhammad SAW.
           Hasil pendidikan yang berkualitas adalah: siswa yang sehat, mandiri, berbudaya, berakhlak mulia, beretos kerja tinggi, berpengetahuan dan menguasai teknologi, serta cinta tanah air.
           Untuk mencapai hasil pendidikan seperti indikator diatas, maka diterapkan kurikulum 2004, Kurikulum Standar Kompetensi. Kurikulum ini merupakan kurikulum yang mengacu pada kecakapan untuk hidup (life skill) dan belajar sepanjang hayat yang dibakukan dan harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar.
            Dalam kurikulum ini guru sebagai fasilitator, siswa menjadi subjek didik yang diharapkan berkembang yang ditandai dengan perubahan kemampuan, sikap dan perilaku akibat proses pengalaman atau pelatihan. Dan buku sebagai ujung tombak unutk mencapai tujuan pembelajaran.
            Namun kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu dengan tulus dan rendah hati, kami mengharap kritik dan saran yang bersifat membangun guna perbaikan dimasa yang akan datang.





                                                                                            Suryalaya, 7 Nopember 2011

                                                                                                             Penyusun

A. LATAR BELAKANG MASALAH
Pendidikan merupakan salah satu pranata social yang sangat penting dalam upaya mencerdaskan bangsa bagi terciptanya kehidupan massyarakat yang maju, demokratis, mandiri Dan sejahtera. Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuanda meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan tujuan nasional.
            Penyelenggaraan akreditasi sebagai salah satu kegiatan peningkatan mutu dibidang pendidikan,pada hakikatnya ialah agar penyelenggaraan pendidikan dapat mencapai standar kualitas yang ditetapkan dan pada gilirannya peserta didik dapat mencapai keberhasilan baik dalam penguasaan ilmu pengetahuan, keterampilan maupun dalam pembentukan kepribadian.
Pembaruan di bidang pendidikan dilakukan terus menerus agar mampu menghadapi berbagai tantangan sesuai perkembangan zaman dalam era reformasi dan demokratisasi pendidikan. Tantangan yang dihadapi sisem pendidikan meliputi persoalan-persoalan, pemerataan, mutu, relevasni dan efesiensi pendidikan.denga diadakannya program akreditasi ini diharapkan dapat mencapai standar kualitas yang ditetapkan dan pada gilirannya peserta didik dapat mencapai keberhasilan pendidik.
B.  RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang masalah yang penulis uraikan, banyak permasalahan yang penulis dapatkan. Permasalahan tsb antara lain :
v Apa Akreditasi Sekolah itu ?
v Apa & bagaimana tujuan akreditasi sekolah
v Apa & bagaimana fungsi dari akreditasi sekolah
v Dekripsikan tentang evaluasi diri dan visitasi
C. TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan penulisan karya tulis ini adalah
· Melatih mahasiswa menyusun paper dalam upaya lebih meningkatkan pengetahuan dan kreatifitas mahasiswa.
· Agar mahasiswa lebih memahami dan mendalami pokok bahasan khususnya tentang akreditasi sekolah
D.  METODE PENULISAN
Dari banyak metode yang penulis ketahui, penulis menggunakan metode kepustakaan. Pada zaman modern ini metode kepustakaan tidak hanya berarti pergi ke perpustakaan tapi dapat pula dilakukan dengan pergi ke warung internet (warnet). Penulis menggunakan metode ini karena jauh lebih praktis, efektif, efisien, serta sangat mudah untuk mencari bahan dan data – data tentang topik ataupun materi yang penulis gunakan untuk karya tulis ini.
E.  RUANG LINGKUP
Mengingat keterbatasan waktu dan kemampuan yang penulis miliki maka ruang lingkup karya tulis ini terbatas pada pembahasan mengenai Akreditasi Sekolah








BAB II
PEMBAHASAN

A. AKREDITASI SEKOLAH
1.1 Pengertian Akreditasi Sekolah
Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentukan kelayakan dan kinerja sekolah.
1.2 Dasar Hukum Akreditasi Sekolah
Dasar hukum akreditasi sekolah utama adalah : Undang Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 60, Peraturana Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Pasal 86 & 87 dan Surat Keputusan Mendiknas No. 87/U/2002.
1.3 Tujuan Akreditasi Sekolah
Akreditasi sekolah bertujuan untuk :
(a) menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan dan
(b) memperoleh gambaran tentang kinerja sekolah
1.4 Fungsi Akreditasi Sekolah
Fungsi akreditasi sekolah adalah :
(a) untuk pengetahuan, yakni dalam rangka mengetahui bagaimana kelayakan & kinerja sekolah dilihat dari berbagai unsur yang terkait, mengacu kepada baku kualitas yang dikembangkan berdasarkan indikator-indikator amalan baik sekolah,
(b) untuk akuntabilitas, yakni agar sekolah dapat mempertanggungjawabkan apakah layanan yang diberikan memenuhi harapan atau keinginan masyarakat, dan
(c) untuk kepentingan pengembangan, yakni agar sekolah dapat melakukan peningkatan kualitas atau pengembangan berdasarkan masukan dari hasil akreditasi
1.5 Sasaran
Sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang  Program Pembangunan Nasional (Propenas), bahwa perlu adanya keterlaksanaan pengembangan sistem akreditasi satuan pendidikan formal dan nonformal secara adil dan merata, baik negeri maupun swasta, maka satuan pendidikan di lingkungan Departemen Agama pada jalur formal yang menjadi sasaran akreditasi adalah:
  1. Madrasah Ibtidaiyah Negeri dan Swasta
  2. Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Swasta
  3. Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta
1.6 Komponen Penilaian Akreditasi Sekolah ?
Akreditasi sekolah mencakup penilaian terhadap sembilan komponen sekolah, yaitui
(a) kurikulum dan proses belajar mengajar;
(b) administrasi dan manajemen sekolah;
(c) organisasi dan kelembagaan sekolah;
(d) sarana prasarana
(e) ketenagaan;
(f) pembiayaan;
(g) peserta didik;
(h) peranserta masyarakat; dan
(1) lingkungan dan kultur sekolah.
Masing-masing kompoenen dijabarkan ke dalam beberapa aspek. Dari masing-aspek dijabarkan lagi kedalam indikator. Berdasarkan indikator dibuat item-item yang tersusun dalam Instrumen Evaluasi Diri dan Instrumen Visitasi.
B. EVALUASI DIRI
2.1 Pengertian fungsi dan Tujuan Evaluasi Diri
Upaya sistematis untuk mengumpulkan, memilih dan memperoleh data dan informasi yang valid dari fakta yang dilakukan oleh sekolah yang bersangkutan, sehingga diperoleh gambaran menyeluruh tentang keadaan sekolah untuk dipergunakan dalam rangka pengambilan tindakan manajemen bagi pengembangan sekolah.
Tujuan evaluasi diri untuk mendapatkan informasi yang objektif, transparan, dan akuntabel dari sekolah yang diakreditasi.
Fungsi evaluasi diri adalah sebagai penilaian pertama untuk menentukan kelayakan sekolah dibandingkan dengan standar kelayakan nasional
4.2 Manfaat Evaluasi Diri ?
      Manfaat evaluasi diri adalah :
(a) membatu sekolah dalam perencanaan dan pengembangan lebih lanjut;
(b) membantu pemerintah dalam tugas pemberdayaan sekolah; dan
(c) sebagai bagian penting dari sistem akreditasi.Hasil evaluasi dapat digunakan untuk menentukan tingkat kelayakan sekolah dibandingkan standar kelayakan nasional yang dijadikan pagu. Dengan mengetahui kelayakan sekolah, selanjutnya kepada sekolah yang belum mencapai tingkatan minimal dari pagu mutu, dilakukan pembinaan secara terus menerus sehingga mencapai pagu itu.
4.3 Pelaksanaan Evaluasi Diri di Sekolah
Kegiatan evaluasi diri tidak boleh dilakukan secara sembarangan namun harus berdasarkan kondisi nyata sekolah. Oleh karena itu, agar diperoleh data evaluasi diri yang akurat dan objektif, maka kepala sekolah perlu melakukan koordinasi untuk melakukan pengisian instrumen evaluasi diri. Sebaiknya di sekolah di bentuk Tim Evaluasi Diri yang bertugas untuk mendata dan menyiapkan berbagai bukti fisik yang diperlukan guna mendukung pengisian instrumen evaluasi diri.Pengisian instrumen evaluasi diri dapat disesuaikan dengan kebutuhan waktu, namun tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan. Setelah pengisian instrumen evaluasi diri, sekolah harus menyerahkan kembali instrumen tersebut dengan melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan. Di samping itu, sekolah harus mengisi Surat Pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah. Apabila skor evaluasi diri kurang dari 56, maka BAN-S/M tidak akan melakukan visitasi dan dokumen evaluasi diri akan dikembalikan pada sekolah yang bersangkutan untuk diperbaiki hingga mencapai minimal skor 56.
C. VISITASI
3.1 Pengertian dan Tujuan Visitasi
Visitasi adalah kunjungan tim asesor ke sekolah dalam rangka pengamatan lapangan, wawancara dengan warga sekolah, verifikasi data pendukung, serta pendalaman hal-hal khusus yang berkaitan dengan komponen dan aspek akreditasi.
Visitasi bertujuan :
(a) meningkatkan keabsahan dan kesesuaian data/informasi;
(b) bemperoleh data/informasi yang akurat dan valid untuk menetapkan peringkat akreditasi;
(c) memperoleh informasi tambahan (pengamatan, wawancara, dan pencermatan data pendukung); dan
(d) mendukung pengambilan keputusan yang tepat dan tidak merugikan pihak manapun, dengan berpegang pada prinsip-prinsip: obyektif, efektif, efisien, dan mandiri.

3.2 Pelaksana Visitasi
Pelaksana Visitasi adalah asesor yang memiliki persyaratan dan kewenangan, sebagai berikut :
(a) memiliki kompetensi, integritas diri dan komitmen untuk melaksanakan tugasnya;
(b) berpengalaman minimal 5 tahun dalam pelaksanaan dan pengelolaan pendidikan,
(c) kualifikasi pendidikan minimal D3/Sarmud (TK/SD), dan S1/sederajat (SMP dst);
(d) memahami dan menguasai konsep/prinsip akreditasi termasuk mekanisme visitasi;
 (e) telah mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh BAS/BAN-SM dan
(f) bertanggung-jawab untuk melaksanakan tugasnya sesuai prosedur dan norma.;
(g) bertanggung-jawab terhadap kerahasiaan hasil visitasi, dan melaporkannya secara     obyektif ke BAN-SM;
(h) memiliki wewenang untuk menggali data/-informasi dari berbagai sumber di sekolah
(i) diangkat sesuai surat tugas (waktu), dan dapat diangkat kembali (jika layak dalam tugas tsb).
3.3 Proses Visitasi
Proses visitasi merupakan rangkaian pelaksanaan akreditasi yang melekat dengan fungsi evaluasi diri dan sekolah diharapkan untuk senantiasa menjamin kelengkapan dan ketepatan data dan informasi yang diperlukan dalam pelaksanaan akreditasi sekolah Visitasi dilaksanakan oleh Tim yang terdiri dari dua orang Asesor.. Agar visitasi berjalan sesuai dengan tujuannya, sehingga dapat mendukung hasil akreditasi yang komprehensif, valid, dan akurat, serta dapat memberikan manfaat, maka kegiatan visitasi harus mengikuti tata cara pelaksanaan yang baku. Visitasi dilaksanakan jika suatu sekolah dinyatakan layak berdasarkan penilaian evaluasi diri. Visitasi dilaksanakan segera (maksimal 5 bulan) setelah sekolah mengirimkan evaluasi diri.


3.4  Tata Cara Visitasi
Tata cara visitasi dilakukan melalui tahapan – tahapam sebagai berikut :
(a) Persiapan;
Untuk pelaksanaan visitasi, BAP-S/M/UPA menunjuk dan mengirimkan asesor. Asesor diangkat oleh BAP-S/M /UPA untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan mekanisme, prosedur, norma, dan waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan;

(b) Verifikasi data dan informasi
Asesor datang ke sekolah menemui Kepala Sekolah menyampaikan tujuan dari visitasi, melakukan klarifikasi, verifikasi dan validasi atau cek-ulang terhadap data dan informasi kuantitatif maupun kualitatif. Kegiatan klarifikasi, verifikasi dan validasi dilakukan dengan cara membandingkan data dan informasi tersebut dengan kondisi nyata sekolah melalui pengamatan lapangan, observasi kelas, wawancara.
(c) Klarifikasi Temuan
Tim asesor melakukan pertemuan dengan warga sekolah untuk mengklarifikasi berbagai temuan penting atau ketidak sesuaian yang sangat signifikan antara fakta lapangan dengan data/informasi yang terjaring dalam instrument evaluasi diri.
(d) Penyusunan dan Penyerahan Laporan
Asesor menyusun perangkat laporan, baik individual maupun tim yang terdiri dari (1) tabel pengolahan data; (2) instrumen visitasi, (3) rekomendasi atas temuan, dan (4) berita acara visitasi untuk selanjutnya diserahkan kepada BAP-S/M /UPA.




BAB III
PENUTUP


A.     Kesimpulan
1.      Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentukan kelayakan dan kinerja sekolah.
2.      Tujuan evaluasi diri untuk mendapatkan informasi yang objektif, transparan, dan akuntabel dari sekolah yang diakreditasi.
3.      Manfaat evaluasi diri adalah :
(a) membatu sekolah dalam perencanaan dan pengembangan lebih lanjut;
(b) membantu pemerintah dalam tugas pemberdayaan sekolah; dan
(c) sebagai bagian penting dari sistem akreditasi
4.      Visitasi adalah kunjungan tim asesor ke sekolah dalam rangka pengamatan lapangan, wawancara dengan warga sekolah, verifikasi data pendukung, serta pendalaman hal-hal khusus yang berkaitan dengan komponen dan aspek akreditasi.
5.       Proses visitasi merupakan rangkaian pelaksanaan akreditasi yang melekat dengan fungsi evaluasi diri dan sekolah diharapkan untuk senantiasa menjamin kelengkapan dan ketepatan data dan informasi yang diperlukan dalam pelaksanaan akreditasi sekolah







DAFTAR PUSTAKA

MA, Mulyono. Manajemen Administrasi & Organisasi Pendidikan. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media,2008.
Permendiknas No. 52 Tahun 2008 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi SMA-MA
Permendiknas No. 29  Tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasional SekolahMadrasah
Kebijakan Akreditasi Sekolah (Bahan Pelatihan Asesor  Akreditasi SMP-MTs Tahun 2009)

Minggu, 04 Desember 2011

KEPEMIMPINAN PENDIDIKAN

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pemimpin merupakan faktor penentu dalam menentukan hasil usaha yang dilakukan oleh suatu organisasi. Sehingga pada prinsipnya, pemimpinlah yang mempunyai kesempatan paling besar untuk “merubah jerami menjadi emas” atau “merubah tumpukan uang menjadi abu”. Peribahasa tersebut menjelaskan bahwa faktor pemimpin merupakan faktor utama atau penting yang dapat menentukan maju mundur juga bisa hidup matinya suatu organisasi atau usaha bersama dan kepemimpinan merupakan kunci pembuka suksesnya organisasi atau usaha.
Di lingkungan dunia pendidikan banyak ditemui usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang disepakati bersama. Salah satu bentuk kerjasama itu diselenggarakan berupa lembaga pendidikan formal yang bersifat sengaja, berencana dan sistematis. Untuk keperluan itu pada setiap lembaga pendidikan formal terdapat seorang pemimpin dengan atau tanpa pembantu.

B.     Pembatasan Masalah
Dari latar belakang diatas, kami membatasi permasalahan pada :
a.       Pengertian kepemimpinan sekolah
b.      Teori kepemimpinan
c.       Tipe-tipe (gaya kepemimpinan)
d.      Fungsi kepemimpinan
e.       Syarat-syarat kepemimpinan
f.       Teknik kepemimpinan
g.      Sifat-sifat pemimpin
h.      Jenis kepemimpinan
i.        Keterampilan kepala sekolah
j.        Kompetensi kepala sekolah

C.    Perumusan Masalah
Dari pembatasan masalah diatas, terdapat rumusan-rumusan masalah, yaitu :
a.       Apa pengertian kepemimpinan sekolah ?
b.      Bagaimana teori kepemimpinan ?
c.       Bagaimana tipe-tipe (gaya kepemimpinan) ?
d.      Apa fungsi kepemimpinan ?
e.       Apa saja syarat-syarat kepemimpinan ?
f.       Apa saja teknik kepemimpinan ?
g.      Bagaimana sifat-sifat pemimpin ?
h.      Apa saja jenis kepemimpinan ?
i.        Apa saja keterampilan kepala sekolah ?
j.        Apa saja kompetensi kepala sekolah ?

D.    Tujuan Penulisan
Dari berbagai kegiatan yang dilakukan yang terpenting adalah tujuan yang ingin dicapai. Demikian pula dengan makalah ini yang memiliki tujuan :
a.       Mengetahui pengertian kepemimpinan sekolah
b.      Mengetahui teori kepemimpinan
c.       Mengetahui tipe-tipe (gaya kepemimpinan)
d.      Mengetahui fungsi kepemimpinan
e.       Mengetahui syarat-syarat kepemimpinan
f.       Mengetahui teknik kepemimpinan
g.      Mengetahui sifat-sifat pemimpin
h.      Mengetahui jenis kepemimpinan
i.        Mengetahui keterampilan kepala sekolah
j.        Mengetahui kompetensi kepala sekolah

E.     Kegunaan Penulisan
Memberikan pemahaman bagaimana menjadi seorang pemimpin yang merupakan ruh yang menjadi sumber pergerakan organisasi. Dan memberikan panutan bagi anggota organisasi lainnya.



F.     Sistematika Penulisan
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
            Bab ini berisi latar belakang, pembatasan masalah, perumusan masalah, tujuan penulisan, manfaat penulisan, dan sistematika penulisan.
BAB II PEMBAHASAN
            Bab ini berisikan pembahasan-pembahasan.
BAB III PENUTUP
            Bab ini berisikan kesimpulan.
DAFTAR PUSTAKA










BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kepemimpinan Sekolah
Kepemimpinan sekolah terdiri dari kata kepemimpinan dan sekolah. Ada beberapa istilah yang dapat mengartikan kepemimpinan, diantaranya :
1.      Pemimpin (Leader), proses mengarahkan, membimbing, mempengaruhi atau mengawasi pikiran, perasaan atau tinsakan dan tingkah laku rang lain.
2.      Menejer (manager), tindakan atau perbuatan diantara perseorangan dan kelompok yang menyebabkan, baik orang seorang maupun kelompok bergerak kearah tujuan tertentu.
3.      Administrator, kemampuan mengendalikan proses kerjasama sejumlah orang agar usaha mencapai tujuan berlangsung secara efisien dan efektif.
Sedangkan sekolah artinya sebuah lembaga tempat terjadinya proses menerima dan memberi pelajaran. Jadi kepemimpinan sekolah adalah kemampuan unruk mengarahkan, menggerakkan, mengendalikan segala sumber daya pada suatu sekolah sehingga dapat didaya gunakan secara maksimal untuk mencapau tujuan.

B.     Teori Kepemimpinan
Kepemimpinan muncul bersama-sama dengan adanya peradaban manusia, yaitu sejak nenek moyang manusia berkumpul bersama dan terjadi kerjasama antar manusia. Pada saat itu akan munculah seorang manusia yang paling tua, paling cerdas, paling bijaksana atau paling berani yang menjadi pemimpin.
Sebab-sebab munculnya seorang pemimpin :
a.       Teori Genetis, yang menyatakan pemimpin itu tidak dibuat, tetapi pemimpin itu timbul atau ada dengan sendirinya.
b.      Teori Sosial, pemimpin itu harus dipersiapkan (memalui pendidikan). Setiap orang bisa menjadi pemimpin bila mendapat pendidikan layak.
c.       Teori Ekologis (Sintesis), pemimpin yang sukses adalah pemimpin yang mempunyai bakat memimpin dan kemudian dikembangkan melalui usaha pendidikan dan pengembangan pengalaman.

C.    Tipe-Tipe (Gaya Kepemimpinan)
Pemimpin itu mempunyai sifat, kebiasaan, tempramen, watak serta kepribadian sendiri yang unik dan khas sehingga berbeda dengan lainnya. Ada beberapa tipe yang baik dan juga yang buruk, atau makah ada juga yang merupaka gabungan dari keduanya, seperti contoh-contoh dibawah ini :
1.      Tipe Deserter (Pembelot) adalah tipe seorang pemimpin yang bermoral rendah, tidak mempunyai loyalitas (rasa pengabdian/memiliki) dan tidak meresa terlibat.
2.      Tipe Birokrat adalah tipe seorang pemimpin yang patuh, taat, cermat dan keras dalam menegakkan peraturan.
3.      Tiper Missionaris adalah tipe seorang pemimpin yang terbuka, penolong, ramah, dan lembut hati.
4.      Tipe Developer (Pembangun) adalah tipe seorang pemimpin yang kreatif, dinamis baik dalam pelimpahan wewenang juga percaya kepada para bawahannya.
5.      Tipe Otokrat adalah tipe seorang pemimpin yang tegas tapi cenderung kasar, sedikit bersifat diktator, mau menang sendiri, keras kepala, angkuh dan bandel.
6.      Tipe Benevolent Autocrat (Otokrat yang baik) adalah tipe seorang pemimpin yang baik, lancar, dan tertib dalam melaksanakan peraturan juga ahli dalam mengorganisir.
7.      Tipe Compromiser (Pengkompromi) adalah tipe seorang pemimpin yang sifatnya mudah berubah (tidak tetap) pendirian dan lemah dalam mengambil keputusan.
8.      Tipe Eksekutif adalah tipe seorang pemimpin yang dapat memberikan motivasi serta menjadi contoh, tekun, pandangan serta wawasannya cukup luas.
9.      Tipe Kharismatik adala tipe seorang pemimpin yang mempunyai kelebihan daya tarik dan pembawaan tinggi. Dianggap oleh para pengikut atau bawahannya bahwa pemimpin tipe ini mempunyai kelebihan, kekuatan yang luar biasa yang dapat membuat kagum banyak orang.
10.  Tipe Paternalistik atau kebapakan adalah yang mempunyai sifat kebapakan, suka melindungi tetapi jarang memberi kesempatan, banyak mengambil kepututusan sendiri, suka berinisiatif, banyak fantasi, dan tidak mudah percaya pada orang lain.
11.  Tipe Militeristis adalah tipe seorang pemimpin yang suka memerintah, menghendaki kepatuhan yang mutlak atau sepenuhnya dari bawahan atau anggotanya, banyak unsur formalitas kerja serta disiplin yang kaku.
12.  Tipe Administratif adalah tipe seorang pemimpin yang baik dalam penyelenggaraan administratif, seperti ketatausahaan yang rapih, berfikir efektif dan efisien.
D.    Fungsi Kepemimpinan
Fungsi kepemimpinan adalah :
1.      Mengembangkan dan menyalurkan kebebasan berfikir dan mengeluarkan pendapat, baik secara perseorangan maupun kelompok sebagai usaha mengumpulkan data atau bahan dari anggota kelompok dalam menetapkan keputusan (decision making) yang mampu memenuhi aspirasi di dalam kelompoknya. Dengan demikian keputusan akan dipandang sebagai sesuatu yang patut atau tepat untuk dilaksanakan oleh setiap anggota kelompok dalam rangka mencapai tujuan tertentu.
2.      Mengembangkan suasana kerjasama yang efektif dengan memberikan pernghargaan dan pengakuan terhadap kemampuan orang-orang yang dipimpin sehingga timbul kepercayaan pada dirinya sendiri dan kesediaan menghargai orang lain sesuai dengan kemampuan masing-masing. Dalam bekerja setiap orang mengetahui kedudukan dan fungsi masing-masing sehingga mampu memainkan peranan yang tepat dalam ikut serta memberikan sumbangan terhadap usaha pencapaian tujuan, baik secara perseorangan maupun melalui proses kerja sama.
3.      Mengusahakan dan mendorong terjadinya pertemuan pendapat atau buah pikiran dengansikap harga menghargai sehingga timbul perasaan ikut terlibat di dalam kegiatan kelompok atau organisasi dan tumbuh perasaan bertanggung jawab atas terwujudya pekerjaan masing-masing sebagai bagian dari usaha pencapaian tujuan.
4.      Membantu menyelesaikan masalah-masalah, baik yang dihadapi secara perseorangan maupun kelompok dengan memberikan petunjuk-petunjuk dalam mengatasinya sehingga berkembang kesediaan untuk memecahkannya dengan kemampuan sendiri. Termasuk juga dalam hal ini adalah mendorong kemampuan anggota kelompok untuk mengatasi masalah peningkatan kesejaheraan dalam rangka menciptakan moral kerja yang tinggi.

E.     Syarat-syarat kepemimpinan
Untuk menjabat sebagai Kepala di lingkungan suatu lembaga pendidikan, biasanya ditetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pernyaratan itu antara lain adalah pendidikan atau ijazah yang dimiliki, pengalaman yang sering dinyatakan dalam bentuk golongan atau kepangkatan bagi pegawau negeri, umur dan lain-lain. Persyaratan formal tersebut bukanlah yang dimaksudkan sebagai persyaratan kepemimpinan. Persyaratan itu adalah ketentuan untuk menduduki suatu jabatan tertentu yang mengharuskan seseorang yang mendudukinya menjalankan fungsi kepemimpinan. Untuk itu dengan atau tanpa menduduki jabatan seperti itu, seseorang dapat menjalankan fungsi kepemimpinan apabila memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut :
1.      Memiliki kecerdasan atau intelegensi yang cukup baik.
Seorang pemimpin harus mampu menganalisa masalah yang dihadapi organisasinya. Kemampuan itu memungkinkan seorang pemimpin mengarahkan pemikiran anggotanya dalam menyusun perencanaan dan menetapkan keputusan yang tepat dalam mewujudkan beban tugas organisasinya.
2.      Percaya diri sendiri dan bersifat membership.
Seorang pemimpin harus selalu yakin bahwa dengan kemampuan yang dimilikinya setiap beban kerjanya akan dapat diwujudkan. Pemimpin harus menempatkan diri sebagai anggota kelompok, bukan berdiri di luar kelompok. Dalam kedudukan seperti itu seorang pemimipin harus mampu meyakinkan anggota kelompoknya mengenai pendapatnya atau  keputusannya sebagai sesuatu yang terbaik untuk dilaksanakan, dengan berpegang pada prinsip mengutamakan kepentingan kelompok dan dengan berlandaskan pada kebenaran.
3.      Cakap bergaul dan ramah tamah.
Seorang pemimpin hanya akan efektif menjalankan kepemimpinannya bilamana mampu dan cakap bergaul dengan orang lain. Mampu menghormati setiap orang dan bersedia memperlakukannya sebagai subjek (mampu  menghargai pendapatnya, buah pikiran, kehendak, kemauan dan lain-lain).
4.      Kreatif, penuh inisiatif, dan memiliki hasrat atau kemauan untuk maju dan berkembang menjadi lebih baik.
Seorang pemimpin harus mampu memprakarsai suatu kegiatan secara kreatif. Selalu mendorong untuk memunculkan inisiatif baru dalam rangka mewujudkan beban kerja, sebagai pencerminan kemauannya untuk bekerja secara efektif. Dengan demikian kepemimpinanya tidak bersifat statis dan dengan inisiatif dan kreativitasnya selalu berusaha agar organisasi semakin mampu mewujudkan kerja secara efisien dan berkambang menjadi semakin baik.
5.      Organisatoris yang berpengaruh dan berwibawa.
Seorang pemimpin harus mampu mengelola kerja sama sekelompok manusia sebagai suatu organisasi, dengan pembagian satuan kerja dan penempatan setiap personal secara tepat dan berdaya guna.
6.      Memiliki keahlian atau keterampilan dalam bidangnya
Seorang pemimpin harus memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup di bidang pendidikan. Pengetahuan antara lain dinyatakan dari tingkat pendidikan formal yang pernah diterimanya. Pengalamannya menyangkut aspek keterampilan yang bersifat praktis, sangat tergantung pada kesediaan belajar dan memanfaatkan situasi kerja yang pernah dihadapinya dalam jangka waktu tertentu.
7.      Suka menolong, memberi petunjuk dan dapat menghukum secara konsekuen dan bijaksana.
Seorang pemimpin harus selalu berusaha membantu atau menolong orang-orang yang dipimpinnya apabila menghadapi kesulitan, baik kesulitan dalam bidang kerja maupun kesulitan pribadi. Disamping itu pemimpin juga harus bersifat tegas dan konsekuen dalam mengatasi kekeliruan, kesalahan dan penyalahgunaan kewenangan di kalangan anggotanya. Tidak bersifat pilih kasih, berat sebelah dan memihak. Sanksi dan hukuman harus diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
8.      Memiliki keseimbangan atau kestabilan emosional dan bersifat sabar.
Seorang pemimpin harus mampu mengendalikan emosinya dan selalu berusaha mempergunakan pemikiran yang rasional dan logis dalam menghadapi masalah dan dalam mengambil suatu keputusan. Seorang juga harus bersifat sabar, teliti dan hati-hati, dalam arti selalu bersedia memanfaatkan dan mengolah data yang ada secara rasional dan logis sebelum memutuskan suatu pemecahan masalah atau memutuskan tindakan-tindakan yang akan dilaksanakan.
9.      Memiliki semangat pengabdian dan kesetiaan yang tinggi.
Seorang pemimpin selalu bekerja dan berbuat untuk kepentingan organisasi atau semua orang yang menjadi anggota kelompoknya. Pemimpin yang baik adalah yang selalu setia pada cita-cita organisasi atau lembaga yang dipimpinnya. Pengabdian diutamakan daripada keuntungan atau kepentingan pribadi sehingga tampak kesediaan berkorban dalam tingkah lakunya demi kepentingan organisasi.
10.  Berani mengambil keputusan dan bertanggung jawab.
Seorang pemimpin selalu menjadi contoh atau patokan dan suri teladan bagi orang-orang yang dipimpinnya. Oleh karena itu pemimpin harus berani dalam mengambil keputusan sehingga kegiatan tidak tertunda-tunda dan setiap personal dapat mewujudkannya dengan cara dan waktu yang tepat. Pemimpin dituntut mampu bertanggung jawab atas segala akibat dari keputusan yang telah ditetapkannya.
11.  Jujur, rendah hati, sederhana dan dapat dipercaya.
Sikap jujur, rendah hati dan sederhana dalam setiap perbuatan akan menimbulkan kepercayaan orang lain. Sikap tersebut bukan untuk dipamerkan dalam arti ditunjukkan dengan cara dibuat-buat, yang sebaliknya dapat enghilangkan kepercayaan orang lain.
12.  Bijaksana dan selalu berlaku adil.
Seorang pemimpin harus bijaksana dan adil dalam membagi pekerjaan dan dalam menyelesaikan masalah-masalah yang berkenaan dengan perseorangan atau kelompok-kelompok kecil di dalam organisasi. Adil tidak berarti menyamaratakan. Adil harus diiringi dengan kebijaksanaan dengan memperhatikan batas-batas kemampuan dalam pembagian tugas-tugas dan mempertimbangkan berat ringanya kesalahan sebelum menjatuhkan sanksi atau hukuman pada seseorang atau sekelompok orang.
13.  Disiplin
Seorang pemimpin harus berusaha dengan sungguh-sungguh dalam menegakkan disiplin kerja, disiplin waktu dan dalam mentaati peraturan-peraturan yang telah ditetapkan di dalam oraganisasi atau lembaga yang dipimpinnya.
14.  Berpengetahuan dan berpandangan luas.
Seorang pemimpin harus selalu memngikuti perkambangan dan kemajuan bidang kerjanya agar mampu memenuhi tuntutan masyarakat dan kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi. Pemimpin tidak bolehbersifat terutup dan menolak setiap perubahan dan pembaharuan yang mungkn berbeda dan asing gabinya. Sikap terbuka mendorong untuk berfikit rasional dan logis dalam menghadapi setiap pembaharuan dan perubahan, agar mampu menerimanya secara objektif dan bukan sebagai sesuatu yang dipaksakan.
15.  Sehat jasmani dan rohani.
Kesehatan jasmani dan rohani sangat besaar pengaruhnya terhadap perwujudan kepemimpinan yang efektif. Kesehatan dalam dua aspek itu memungkinkan seorang pemimpin mengikuti, mengembangkan dan mengawasi berbagai kegiatan organisai dan orang-orang yang dipimpinnya secara tepat, cepat dan bijaksana.

F.     Teknik kepemimpinan
Dengan kemampuan dan keterampilan teknis secara sosial, seorang pemimpin dapat menerapkan teori-teori kepemimpinan pada kegiatan sehari-harinya. Beberapa teknik kepemimpinan meliputi beberapa kategori, yaitu ;
1.      Etika profesi pemimpin, yaitu kewajiban yang dimiliki seorang pemimpin dan pengembangan moralnya.
2.      Dinamika kelompok, yaitu terjadinya interaksi (hubungan timbal balik) antar setiap anggota kelompoknya.
3.      Komunikasi, arus informasi dan emosi yang tepat, penyampaian perasaan, pikiran dan kehendak kepada individu (kelompok) lain.
4.      Pengambilan keputusan (decision making) adalah suatu hal yang sangat penting bagi seorang pemimpin walaupun sebenarnya cukup sulit.
5.      Keterampilan berdiskusi (melakukan kompromi), diskusi berasal dari bahasa latin “disccucio” yang artinya memecahkan dalam berbagai potonga (bagian). Artinya diskusi bertujuan untuk memecahkan masalah untuk mencari jalan keluarnya dengan mengambil kesimpulan.

G.    Sifat-Sifat Pemimpin
Pemimpin itu harus mempunyai sifat-sifat yang baik antara lain :
1.      Kuat mental dan fisiknya
2.      Bersemangat
3.      Ramah tamah dan kasih sayang
4.      Jujur
5.      Mempunyai kepampuan (keterampilan)
6.      Tegas dan cepat dalam mengambil keputusan
7.      Cerdas dan bijaksana
8.      Berpengalaman
9.      Dapat dipercaya
10.  Dapat mengendalikan emosinya (stabil)
11.  Bersifat objektif dan adil
12.  Bisa memberi perintah, celaan, pujian dan koreksi
13.  Bisa menerima saran atau kritik
14.  Memperhatikan kelompoknya
15.  Menciptakan disiplin, dengan memberi contoh.

H.    Jenis Kepemimpinan
·         Pemimpin formal atau resmi, yaitu yang diangkat atau ditunjuk oleh suatu kekuasaan atau badan tertentu yang lebih tinggi u tuk menjalankan tugas-tugas kepemimpinan di lingkungan kekuasaan atau badan yang lebih rendah.
·         Pemimpin informal, yaitu yang muncul dari dalam kelompok dan diterima di antara anggota kelompok sebagai orang yang mampu menggerakkan dan mempengaruhi sehingga disegani, dihormati dan dipatuhi keputusan-keputusannya.

I.       Keterampilan Kepala Sekolah
Pidarta (1998) mengemukakan tiga macam keterampilan yang harus dimiliki oleh kepala sekolah untuk menyukseskan kepemimpinannya.
1.      Keterampilan konseptual, yaitu keterampilan untuk memahami dan mengoperasikan organisasi.
2.      Keterampilan manusiawi, yaitu keterampilan untuk bekerja sama, memotivasi dan memimpin.
3.      Keterampilan teknik, yaitu keterampilan dalam menggunakan pengetahuan, metode, teknik, serta perlangkapan untuk menyelesaikan tugas tertentu.

J.      Kompetensi Kepala Sekolah
1.      Memiliki landasan dan wawasan pendidikan
a.       Memahami  landasan pendidikan.
b.      Memahami aliran-aliran pendidikan.
c.       Menerapkan pendekatan sistem dalam sekolah.
d.      Memahami, menghayati dan melaksanakan tujuan dan fungsi pendidikan nasional.
e.       Memahami kebijakan, perencanaan dan program pendidikan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
f.       Memahami kebijakan, perencanaan dan program pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikan yang dipimpin (TK, SD, SMP, SMA)
2.      Memahami sekolah sebagai sistem
a.       Menggunakan sistem sebagai pegangan cara berpikir, cara mengelola dan cara menganalisis sekolah.
b.      Mengidentifikasi dan mengembangkan jenis-jenis input sekolah.
c.       Mengembangkan proses sekolah (proses belajar, mengajar, mengkoordinasian, pengambilan keputusan, pemberdayaan, pemotivasian, pemantauan, pensupervisian, pengevaluasian, dan pengakreditasian).
d.      Meningkatkan output sekolah.
e.       Memahami lingkungan sekolah sebagai bagian dari sistem sekolah yang bersifat terbuka.
3.      Memahami manajemen berbasis sekolah (MBS)
a.       Memahami dan menghayati hakikat pendidikan berbasis masyarakat (community based education).
b.      Memahami dan menghayati arti, tujuan dan karakteristik manajemen berbasis sekolah (school based management).
c.       Memahami, menghayati, dan melaksanakan tahap-tahap implementasi manajemen berbasis sekolah.
d.      Mengevaluasi tingkat keberhasilan manajemen berbasis sekolah.
4.      Merencanakan pengembangan sekolah
a.       Mengidentifikasi dan menyusun profil sekolah.
b.      Mengembangkan visi, misi, tujuan dan sasaran sekolah.
c.       Mengidentifikasi fungsi-fungsi (komponen-komponen) sekolah yang diperlukan untuk mencapai setiap sasaran sekolah.
d.      Melakukan analisis SWOT terhadap setiap fungsi dan faktor-faktornya.
e.       Menyusun rencana pengembangan sekolah.
f.       Menyusun program, yaitu mengalokasikan sumber daya sekolah untuk merealisasikan rencana pengembangan sekolah.
g.      Menyusun langkah-langkah unruk merealisasikan rencana pengembangan sekolah.
h.      Membuat target pencapaian hasil untuk setiap program sesuai dengan waktu yang ditentukan.
5.      Mengelola kurikulum
a.       Memfasilitasi sekolah untuk membentuk dan memberdayakan tim pengembang kurikulum.
b.      Memberdayakan tenaga kependidikan sekolah agar mampu menyediakan dokumen-dokumen kurikulum.
c.       Memfasilitasi guru untuk mengembangkan standar kompetensi setiap mata pelajaran, mnenyusun silabus setiap mata pelajaran, memilih buku sumber yang sesuai untuk setiap mata pelajaran.
d.      Mengarahkan tenaga kependidikan untuk menyusun rencana dan program pelaksanaan kurikulum.
e.       Mengarahkan tim pengembang kurikulum untuk mengupayakan kesesuaian kurikulum dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks), tuntutan dan kebutuhan masyarakat, dan kebutuhan peserta didik.
f.       Mengevaluasi pelaksanaan kurikulum.
6.      Mengelola tenaga kependidikan
a.       Mengidentifikasi karakteristik tenaga kependidikan yang efektif.
b.      Merencanakan tenaga kependidikan sekolah (permintaan, persediaan, dan kesenjangan).
c.       Merekrut, menyeleksi, menempatkan, dan mengorientasikan tenaga kependidikan baru.
d.      Mengembangkan profesionalisme tenaga kependidikan.
e.       Menilai kinerja tenaga kependidikan.
f.       Mengembangkan sistem pengupahan, reward, dan punishment yang mampu menjamin kepastian dan keadilan.
g.      Memotivasi tenaga kependidikan.
7.      Mengelola sarana dan prasarana
a.       Mengupayakan ketersediaan dan kesiapan sarana dan prasarana sekolah (labolatorium, perpustakaan, kelas, peralatan, perlengkapan, dan sebagainya).
b.      Merencanakan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.
c.       Mengelola pembelian atau pengadaan sarana dan prasarana serta asuransinya.
d.      Mengelola administrasi sarana dan prasarana sekolah.
e.       Memonitor dan mengevaluasi sarana dan prasarana sekolah.
8.      Mengelola kesiswaan
a.       Mengelola penerimaan siswa baru.
b.      Mengelola pengembangan bakat, minat, kreativitas dan kemampuan siswa.
c.       Memelihara kedisiplinan siswa
d.      Menyusun tata tertib sekolah.
9.      Mengelola keuangan
a.       Menyiapkan anggaran pendapatan dan belanja sekolah secara transparan.
b.      Menggali sumber dana dari pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan sumbangan lain yang tidak mengikat.
c.       Mengembangkan kegiatan sekolah yang berorientasi kepada income generation activities.
d.      Mengelola akuntansi keuangan sekolah (cash in and cash out).
e.       Melaksanakan sistem pelaporan penggunaan keuangan.
10.  Mengelola hubungan sekolah-masyarakat
a.       Memfasilitasi dan memberdaya Dewan Sekolah/Komite Sekolah sebagai perwujudan pelibatan masyarakat terhadap pengembangan sekolah.
b.      Mencari dan mengelola dukungan dari masyarakat (dana, pemikiran, moral dan tenaga, dan sebagainya) bagi pengembangan sekolah.
c.       Menyusun rencana dan program pelibatan orang tua siswa dan masyarakat.
d.      Mempromosikan sekolah kepada masyarakat.
e.       Membina hubungan yang harmonis dengan orang tua siswa.
11.  Mengelola kelembagaan
a.       Menyusun sistem administrasi sekolah.
b.      Mengembangkan kebijakan operasional sekolah.
c.       Mengembangkan pengaturan sekolah yang berkaitan dengan kualifikasi, spesifikasi, prosedur kerja, pedoman kerja, petunjuk kerja, dan sebagainya.
d.      Melakukan analisis kelembagaan untuk menghasilkan struktur organisasi yang efisien dan efektif.
e.       Mengembangkan unit-unit organisasi sekolah atas dasar fungsi.
12.  Mengelola sisteminformasi sekolah
a.       Mengembangkan prosedur dan mekanisme layanan sistem informasi, serta sistem pelaporan.
b.      Mengembangkan pangkalan data sekolah (data kesiswaan, keuangan, ketenagaan, fasilitas, dan sebagainya)
c.       Mengelola hasil pangkalan data sekolah untuk merencanakan program pengembangan sekolah.
d.      Menyiapkan pelaporan secara sistematis, realistis dan logis.
13.  Memimpin sekolah
a.       Memahami teori-teori kepemimpinan.
b.      Memmilih strategi yang tepat untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran sekolah.
c.       Mengambil keputusan secara terampil.
d.      Berkomunikasi secara lancar.
14.  Mengembangkan budaya sekolah
a.       Menerapkan dan mengembangkan nilai-nilai kehidupan sekolah yang demokratis.
b.      Membentuk budaya kerja sama yang kuat.
c.       Menumbuhkan budaya profesionalisme warga sekolah.
d.      Mengembankan budaya kewirausahaan sekolah.
15.  Memiliki dan melaksanakan kreativitas, inovasi dan jiwa kewirausahaan.
a.       Memahami dan menghayati arti dan tujuan perubahan sekolah.
b.      Menumbuhkan iklim yang mendorong kebebasan berpikir untuk menciptakan kreativitas dan inovasi.
c.       Menghargai nilai-nilai kreativitas warga sekolah dengan memberikan rewards.
d.      Menumbuhkan jiwa kewirausahaan warga sekolah.
16.  Mengembangkan diri
a.       Mengidentifikasi karakteristik kepala sekolah tangguh (efektif).
b.      Mengembangkan kemampuan diri pada dimensi tugasnya.
c.       Mengembangkan keterampilan personal yang meliputi organisasi diri, hubungan antarmanusia, pembawaan diri, pemecahan masalah, gaya bicara dan gaya menulis.
17.  Mengelola waktu
a.       Mengelola waktu belajar.
b.      Mengelola waktu bimbingan dan konseling.
c.       Mengelola waktu penilaian.
d.      Mengelola waktu ekstra kulikuler.
e.       Mengelola waktu rekreasi.
f.       Mengelola waktu hari-hari besar/libur.
18.  Memberdayakan sumber daya sekolah
a.       Mengidentifikasi potensi-potensi sumber daya sekolah yang dapat dikembangkan.
b.      Memahami tujuan pemberdayaan sumber daya.
c.       Mengemukakan karakteristik sekolah berdaya.
d.      Merencanakan car-cara memberdayakan sekolah,
e.       Melaksanakan pemberdayaan sekolah.
f.       Menilai tigkat keberdayaan sekolah.
19.  Melakukan koordinasi/penyerasian
a.       Mengkoordinasi sumber saya sekolah dengan tujuan sekolah.
b.      Menyiapkan input manajemen untuk mengelola sumber daya.
c.       Menyusun mekanisme koordinasi antar unit-unit organisasi sekolah.
20.  Mengambil keputusan secara terampil
a.       Menjaring informasi berkualitas sebagai bahan untuk mengambil keputusan.
b.      Memperhitungkan akibat pengambilan keputusan dengan penuh perhitungan.
c.       Menggunakan sistem informasi sekolah sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.
21.  Melakukan monitoring dan evaluasi
a.       Memahami dan menghayati arti, tujuan dan teknik monitoring dan evaluasi.
b.      Menyosialisasikan dan mengarahkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi sekolah.
c.       Menganalisis data monitoring dan evaluasi.
d.      Memiliki komitmen kuat untuk memperbaiki kinerja sekolah berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi.
22.  Melaksanakan supervisi (peyeliaan)
a.       Memahami dan menghayati arti, tujuan dan teknik supervisi.
b.      Menyusun program supervisi pendidikan.
23.  Menyiapkan, melaksanakan dan menindaklanjuti hasil akreditasi
a.       Memahami dan menyosialisasikan aspek-aspek yang diakreditasi.
b.      Melakukan evaluasi diri.
c.       Memfasilitasi pelaksanaan akreditasi.
d.      Menindaklanjuti hasil akreditasi untuk meningkatkan mutu sekolah.
24.  Membuat laporan akuntanilitas sekolah
a.       Menyebutkan dan memahami konsep-konsep laporan.
b.      Membuat laporan akuntabilitas kinerja sekolah.
c.       Mempertanggungjawabkan hasil kerja sekolah kepada stakeholders.
d.      Membuat keputusan secara tepat, cepat, dan cekat berdasarkan hasil pertanggungjawaban.
e.       Memperbaiki perencanaan sekolah untuk jangka pendek, menengah dan panjang.


BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
Kepemimpinan merupakan kegiatan menggerakan orang-orang yang berarti keseluruhan proses pemberian motivasi agar bekerja secara ikhlas dan sungguh-sungguh demi tercapainya tujuan organisasi secara efisien dan ekonomis. Kegiatan tersebut dilakukan oleh seseorang yang berani tampil ke depan dengan memberikan bimbingan, mempengaruhi dan mendorong terwujudnya tindakan-tibbdakan atau tingkah laku yang terarah pada tujuan. Kepemimpinan emiliki persyaratan yang merupakan kumpulan dari sifat-sifat baik manusia. Dengan kata lain dapat disimpulkan bahwa seseorang hanya akan menjadi pemimpin yang efektif bilamana memiliki kelebihan dari orang-orang yang dipimpinnya. Kelebihan itu tidak berarti seorang pemimpin adalah manusia yang sempurna yang memiliki semua sifat baik manusia.
Akan tetapi tidak dapat disangkal bahwa pemimpin seharusnya berusaha memiliki kesempurnaan itu atui sekurang-kurangnya kesempurnaan dalam beberapa sifat yang penting diantara semua sifat-sifat baik manusia tersebut.

B.     Saran
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini jauh dari kata sempurna, namun kami berharap para pembaca sekalian bisa mengambil manfaat dari makalah ini. Dan untuk menyempurnakan makalah ini kami sangat mengharapkan koreksi yang bersifat membangun.